Senator Leni John Latief Optimalisasi Dana Desa untuk Kesejahteraan Warga

Senator Leni John Latief Optimalisasi Dana Desa untuk Kesejahteraan Warga

Jakarta, Bengkulutoday.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief diminta untuk menyampaikan Resume/Highlight laporan serap aspirasi masyarakat daerah di Sub Wilayah Barat I dalam Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sejak periode 15 Maret sampai dengan 13 April 2025 dilaksanakannya serap aspirasi masyarakat tersebut, telah teridentifikasi 273 aspirasi dalam agenda prioritas dan 185 aspirasi bidang tugas lainnya di luar tema reses yang berhasil diserap oleh Anggota di Sub Wilayah Barat I.

"Salah satunya mengenai inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan pengawasan ini DPD RI berkeinginan agar pengelolaan Dana Desa ke depan dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan warga," kata Hj Leni Haryati John Latief.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, optimalisasi tersebut dapat terwujud salah satunya melalui strategi peningkatan pembinaan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa sejak musyarawah hingga pelaksanaan.

"Optimalisasi juga dapat dilakukan melalui profesionalisme pengelolaan BUMDes. BUMDes ini diharapkan dapat mengelola sektor perkebunan, perikanan dan kerajinan untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar 31 Oktober 1964 ini menekankan, DPD RI mengapresiasi perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan harapan kinerja pemerintahan desa untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat ke arah yang lebih baik dan maju dapat lebih dimaksimalkan.

"Tapi ada kontradiksi dalam mandatory penggunaan dana desa oleh pemerintah pusat dan permasalahan penerimaan insentif bagi perangkat desa. Ini nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, DPD RI juga mendapatkan apsirasi mengenai polemik pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh tanah air seperti persoalan penggunaan anggaran yang disinyalir akan membatasi gerak pemerintah desa.

"Munculnya Koperasi Merah Putih dikhawatirkan berisiko menimbulkan disharmonisasi dalam tata kelola keuangan desa. Kementerian-kementerian terkait hal ini harus gencar mensosialisasikan manfaat dan faedah Koperasi Merah Putih ini," tutup Hj Leni Haryati John Latief.