Sempat Kabur, Satreskrim Polres Kepahiang Bekuk DPO Curanmor

Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku pencurian motor pada Kamis (25/2/21) malam, yakni US (22) warga Kecamatan Ujan Mas. Diketahui US merupakan TO DPO yang diduga melakukan tindak pidana curanmor, atas laporan LP-B/820/IX/2020/BKL/Polres Kepahiang, tanggal 18 September 2020.

Kronologi kejadian pada 18 September 2020, pukul 2.30 dini hari saat terlapor Ruslan Efendi warga Pasar Sejantung tengah berbelanja di Pasar Pagi Kepahiang, ia memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio nopol BD 5840 GE, selang 15 menit terparkir ia melihat motornya dibawa orang tak dikenal. Seketika berteriak maling dan pelaku berhasil membawa sepeda motor tersebut.

"Terduga pelaku diamankan setelah anggota Satreskrim mengetahui keberadaan pelaku di Provinsi Jambi dan langsung melakukan penangkapan, tersangka berhasil ditangkap di rumah salah satu warga," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK MH.

Setelah berhasil diamankan, Kasat Reskrim menjelaskan saat dalam perjalanan tersangka meminta izin buang air kecil, alasan itu dijadikan tersangka melarikan diri.

"Sempat melarikan diri saat buang air kecil, kemudian dikejar oleh tim buser Elang Jupi Satreskrim, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan," jelas Kasat Reskrim.