Sehari Operasi Antik, 15 Orang Diamankan Polda Bengkulu

Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Baru sehari pelaksanaan Operasi Antik Nala 2020 yang digelar Polda Bengkulu jajaran pada Kamis (6/8/2020), berhasil mengamankan sebanyak 15 orang terduga pelaku tindak pidana kejahatan dari berbagai kasus terkait kasus narkoba.

Untuk diketahui, Operasi Antik Nala 2020 berlangsung dari tanggal 6 Agustus 2020 sampai dengan 20 Agustus 2020. Sasaran operasi ini disampaikan oleh Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi S.IK, utamanya adalah para pelaku penyalahguna narkotika, minuman keras dan obat-obatan lainnya, termasuk pengguna atau korban.

Disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Polda  Bengkulu Kombes Pol Sudarno, 15 terduga pelaku tersebut diamankan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran baik sebagai target operasi maupun yang bukan target.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Terduga pelaku JK, GF dan RK. Diamankan oleh Polda Bengkulu
2. Terduga pelaku A, diamankan Polres Bengkulu
3. Terduga pelaku KA, diamankan Polres Bengkulu Utara
4. Terduga pelaku AG, diamankan POlres Bengkulu Selatan
5. Terduga pelaku AD diamankan Polres Seluma
6. Terduga pelaku BB diamankan Polres Kaur
7. Terduga pelaku WK diamankan Polres Kaur
8. Terduga pelaku AI diamankan Polres Rejang Lebong
9. Terduga pelaku MD diamankan Polres Mukomuko
10. Terduga pelaku YD diamankan Polres Lebong
11. Terduga pelaku AZ, DJ dan DE diamankan Polres Bengkulu Tengah

Dari 15 terduga pelaku tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka sebanyak 15 jenis yang terdiri dari 2 paket besar sabu, 2 paket besar ganja, 2 butir extacy, 1 unit Hp merk xiomi, 1 paket sabu, 1 unit HP realme, 1 unit R2 merk Honda, 1 paket sabu, 1 unit HP, 1 unit roda dua merk Yamaha Mio, 1 paket sedang sabu, serta 1 unit HP merk Vivo.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si mengatakan, Operasi Antik ini juga akan melakukan penertiban terhadap minuman keras yang beredar secara ilegal di Provinsi Bengkulu. 

"Selain menyasar penyalahgunaan narkotika, dalam operasi kali ini kami juga akan melakukan penertiban terhadap minuman keras yang beredar illegal ditengah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam operasi kali ini pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika naupun miras yang telah meresahkan masyarakat akibat efek penyalahgunaan barang haram yang dikonsumsi tersebut .