Satreskrim Berhasil Amankan Pasangan Bukan Muhrim di Kaur

Saat Pengrebekan di sala satu hotel gonal gidok di desa sulauwangi

Bengkulutoday.com - Akhirnya Satreskrim berhasil grebek praktik pronstitusi di salah satu Hotel Gonal Gidok di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Selasa (25/02/2020 sekitar pukul 01.00 Wib.

Satreskrim mengamankan satu pasangan yang berinisial perempuan IN(22) dan laki-laki AT(34), pasangan tersebut ketika di Grebek di Kamar Hotel Gonal Gidok ditemukan sedang tidak menggunakan busana, selanjutnya ketika ditanya bahwa pemilik hotel menyediakan perempuan dan kamar hotel tempat pasangan beraksi selayak suami istri yang bukan muhrim nya.

Saat diminta keterangan perihal ini Kapolres AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalu Satreskrim IPTU Ahmad Khairuman mengataka tadi malam kami melakukan pengerebekam di Hotel GG

“Iya tdi malam kami lakukan pengerebekan di salah satu hotel yang di Desa Sulauwangi dan kami menemukan salah satu pasangan yang bukan muhrim dan ketika ditanya yang punya hotel tersebut menyiapkan bagi ada yang memerlukan perempuan," ucap Satreskrim.

"Selama saya di kaur, tidak akan saya beri ruang sedikitpun untuk mengotori wilayah kaur dengan hal hal yang menjurus ke hal maksiat, demi terciptanya masyarakat yang kondusif, dengan di ungkap kasus prostitusi maksiat, semoga Kabupaten Kaur jauh dari segala bencana dan masyarakat semakin sejahtera,"kata Kapolres.

Keduanya melanggar pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP.  Selain itu polisi juga mengamakan Aw (49) yang tidak lain adalah penyedia wanita di penginapan tersebut. Serta barang bukti enam lembar uang pecahan seratus ribu dan satu lembar seprai tempat tidur .(Fad)