Sadis! Jeratan Tali Nilon Patahkan Tulang Lidah Wina

AKP Indramawan Kusuma Trisna

Bengkulutoday.com - Pembunuhan terhadap korban Wina Mardiani (20) mahasiswa Unib terbilang sadis. Menurut keterangan polisi berdasarkan bukti hasil otopsi, diperoleh informasi bahwa korban dijerat dengan tali nilon dilehernya. Jeratan tali nilon itu yang membuat tulang lidah korban patah.

"Dari hasil otopsi sementara yang bisa saya sampaikan itu, di bagian leher Wina ada bekas jeratan yang membuat tulang lidah korban patah. Diduga itu dijerat dengan tali nilon. Sementara belum ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh Wina," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKBP Indramawan Trisna, S.IK di Mapolres Bengkulu, Selasa (10/12/2019).

Sementara untuk lokasi terjadinya pembunuhan terhadap korban, polisi belum menyimpulkan. "Ini masih simpang siur ya, jadi karena posisi kos juga beberapa kali kita lakukan olah TKP kalau melihat kejadiannya juga tidak mungkin pada saat siang hari ataupun malam hari, karena pada saat malam dan siang itu masih rame. Jadi posisi itu kan kamarnya banyak, dan kita belum bisa memastikan kejadiannya diluar atau di kamar. Kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kasat.

Perkembangan terkini

Untuk diketahui, pasca ditemukannya mayat korban Wina pada Minggu (10/12/2019), petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya dari tetangga kosan Wina, penghuni kosan dan keluarga Wina. Selain itu, untuk menentukan penyebab hilangnya nyawa korban, Polres Bengkulu mendatangkan dokter ahli forensik dari Pusdokes Mabes Polri, AKBP Dr Wahyu Hidayati Dwi Palupi pada Senin (11/12/2019).

Dari hasil otopsi juga disimpulkan bahwa korban telah meninggal selama 5 hari sebelum ditemukan di rawa belakang kosannya.

Dalam kasus itu, Kasat juga menyampaikan bahwa diduga terjadi tindak pidana tidak hanya pembunuhan saja, melainkan juga ada dugaan curanmor dan dugaan perbuatan asusila. "Terduga pelaku nanti bisa dikenakan pasal berlapis," kata Kasat.

Perkembangan lainnya adalah ditemukannya motor Honda Scoopy milik korban di kawasan Taman Hutan Tahura, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (9/12/2019) malam. Selain menemukan motor milik korban, polisi juga mengamankan dua orang yang menguasai motor milik korban tersebut. Namun terkait identitas dan inisial, polisi belum menyebutkan dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. Dua orang tersebut juga masih berstatus sebagai saksi.

"Dalam kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, keduanya merupakan teman terduga pelaku. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, kita lihat peran keduanya ini seperti apa, kenapa motor tersebut ada ditangan mereka," jelas Kasat.

Kasat menambahkan, pihaknya juga belum berkesimpulan tentang jumlah terduga pelaku. 

Mengingatkan pembaca, diberitakan sebelumnya korban Wina Mardiani (20) hilang sejak Selasa (3/12/2019) malam. Wina pergi keluar dari kosnya di RT 01 RW 01 Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, dengan membawa motor Honda Scopy BD 6425 NU. Sejak malam itu, Wina tidak pernah lagi terdengar kabar. Kemudian pada Minggu (8/12/2019), Wina ditemukan telah tewas dikubur dibelakang kosannya. Kondisi Wina saat ditemukan dalam keadaan tidak berbusana dan terikat. 

Usai ditemukan, jenazah Wina kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk diotopsi oleh petugas. Usai diotopsi, jenazah Wina kemudian dibawa ke desa tempat tinggalnya di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko untuk dikebumikan.

Dari informasi yang dihimpun, sosok Wina merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, semester lima. Dia merupakan putri Aguswandi, mantan Kades Medan Jaya, Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Wina merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.

[Berita terkait: IMBAUAN: Jangan Sebar Info Terkait Wina yang Merugikan]