Curup - Rutinitas Input Data Tahanan dalam Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan
Sabtu (07/12).
Pagi ini petugas registrasi LP Kelas IIA Curup melaksanakan rutinitas input data tahanan baru dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Kegiatan input data tahanan dilaksanakan setelah pencatatan secara manual dalam buku register tahananan.
Berkas penahanan yang diterima dari pihak penahanan diperiksa kembali sebelum dilakukan penginputan untuk meminimalisir kesalahan dalam penginputan, sehingga data SDP tetap valid.
Selain itu petugas juga melakukan wawancara dengan tahanan untuk memastikan kembali data identitas tahanan . Dalam melaksanakan input data tahanan, Lapas Curup berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No: 39 tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan