MANNA – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna melalui Staf Pengoolaan SDP Ikuti Kegiatan Pengarahan Progres Hasil Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti secara Virtual, Jumat (17/01).
Kegiatan yang berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno dan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Upt Pemasyarakatan se-Indonesia melalui aplikasi zoom meeting.
Pada kesempatan ini Direktur Bimkemas menyampaikan agar seluruh Kantor Wilayah Berkoordinasi dengan Bapas, Lapas dan Rutan untuk memastikan sudah dilakukan asassemen untuk pemberian amnesti sesuai dengan kriteria, karena batas waktu pengumpulan data adalah besok, 18 Januari Pukul 13.00 WIB.
Point penting yang di sampaikan adalah agar para assessor melakukan asasement secara tepat dan tepat, supaya orang – orang yang di beri amnesti benar – benar tidak akan mengulangi lagi kesalahannya.
Pada kesempatan ini juga diberikan kesempatan untuk tanya jawab secara virtual terkait kendala yang ada di lapangan.