Bengkulu - Rupbasan Kelas I Bengkulu melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 Rabu (22/01/2025).
Acara tersebut berlangsung di lapangan kantor Rupbasan Kelas I Bengkulu dengan dihadiri oleh Kepala Rupbasan, Aditya Rheza Fachruddin, yang didampingi oleh Subsi Pamlola, Ismail Sipakkar, dan Kepala Subsi Minhara, Melda Sihite, beserta seluruh pegawai ASN Rupbasan Kelas I Bengkulu dari JFT dan JFU.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Rupbasan Kelas I Bengkulu.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya anti-korupsi sekaligus membangun pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional.
Dalam sambutannya, Karupbasan Aditya Rheza Fachruddin menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh pegawai untuk mewujudkan WBK.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Melalui acara ini, Rupbasan Kelas I Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.