Rp 19,4 Juta Dibawa Kabur, Warga Sukamerindu Lapor Polisi

AKP Indramawan Kusuma Trisna

Bengkulutoday.com - Jhoni Akmal (41), warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, melaporkan rekannya inisial Nt (40), ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, Jhoni mengaku menjadi korban penggelapan dengan terduga pelaku adalah Nt, yang tak lain adalah temannya sendiri.

Diceritakan Jhoni dalam laporannya, mulanya dirinya meminta tolong kepada Nt untuk menyetorkan uang sebesar Rp 19,4 juta ke ATM Bank BNI di Jalan S Parman pada Sabtu (18/1/2020) sekira pukul 15.15 WIB. Namun, uang tersebut ternyata tidak disetorkan ke ATM melainkan dibawa kabur oleh Nt.

Kecuriaan korban bermula ketika Nt tidak kembali dan nomor handphone milik Nt tidak aktif saat dihubungi oleh korban. Korban masih berupaya mencari Nt kerumahnya, namun juga tidak menemukannya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Bengkulu. 

"Saya tidak menyangka, dia (Nt) bakal berbuat seperti ini. Jadi saya yakin saja, saat menyerahkan uang tersebut," terang Jhoni.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP. Indramawan Kusuma Trisna, S.IK membenarkan sudah menerima laporan korban. Pihaknya sedang mendalami dan mempelajari laporan tersebut yang bernomor LP/B-59/2020/BKL/RES BKL.


"Laporannya telah kita terima, kita sedang pelajari dan dalami untuk melacak dan menemukan pelaku ini," kata Indramawan. (Brm)