Riri Damayanti : Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan Optimalkan Potensi

Riri Damayanti John Latief

Bengkulutoday.com - Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, sebagai negara kaya raya, Indonesia memiliki amanat undang-undang untuk mewujudkan kedaulatan pangan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.

Kedaulatan pangan artinya, Indonesia mampu meningkatkan kemampuan produksi pangan melalui penyediaan sarana produksi pertanian, menyediakan pangan yang beraneka ragam, tentunya pangan yang aman, bermutu dan bergizi.

"Mewujudkan tingkat kecukupan pangan terutama pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau, mempermudah rakyat memperoleh kebutuhan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas," ungkap Riri Damayanti kepada media, Selasa (31/12/2019).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menilai, Pemerintah perlu lebih mengoptimalkan seluruh potensi alam dalam negeri yang dimiliki. Misalnya, di Bengkulu yakni dengan memaksimalkan produksi padi.

“Pertanian kita sangatlah besar, tanahnya pun subur. Produksi ini harus benar ditingkatkan sehingga tidak ada impor beras terjadi di tahun baru ini," kata Riri Damayanti.

Selanjutnya, persoalan ketahanan pangan bukanlah persoalan impor semata. Tetapi masalah diversifikasi (penganekaragaman) pangan juga menjadi masalah. 

"Alih Fungsi lahan pertanian yang kian menyempit juga menjadi masalah ketahanan pangan. Seperti di Kota Bengkulu, dari 1.400 ha pada tahun 2018 turun menjadi 702 ha tahun 2019," jelas Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini.

Untuk itu, Senator muda ini meminta kepada pemerintah untuk mengelola persoalan pangan lebih serius kembali. Dan segera membentuk Kelembagaan Pangan Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 126 mengamanatkan untuk membentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Hingga saat ini kelembagaan pangan belumlah terealisasi. Ini sangat penting, sebab kita adalah negara agraris yang mayoritas penduduknya adalah petani. Karena tugas, pokok dan fungsi lembaga ini sangat diperlukan demi kelangsungan pangan di Tanah Air," demikian Riri Damayanti. [bisri]