Bengkulutoday.com - Satpol PP Pemda Provinsi Bengkulu menggelar razia di pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu, Senin (27/5/2019). Razia yang dipimpin Kasat Pol PP Murlin Hanizar itu menemukan sejumlah ASN yang kedapatan sedang berbelanja bahan pokok dan pakaian di Bencoolen Mall, kawasan Pantai Panjang, pada saat jam kerja.
Dikatakan Murlin, ASN yang kedapatan belanja itu bukan hanya ASN Pemda Provinsi Bengkulu, tapi juga ASN dari Kepahiang, Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan dan Seluma.
"Kita hari ini melakukan pemantauan di pusat perbelanjaan dan warung makan, kita mendapat informasi ada ASN yang melaksanakan aktitivitas belanja pada jam kerja, tentu ini bertentangan dengan aturan disiplin PNS," kata Murlin.
Dari temuan itu, Satpol PP melakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan serta mengidentifikasi jenis pelanggarannya.
"Kita sesuaikan dengan jenis-jenis pelanggaran, setelah itu kita sampaikan kepada pimpinan unit kerja ASN tersebut. Sanksi itu tentu ada yang berwewenang, dalam hal ini BKD, Inspektorat dan langsung Sesda, tapi kita utamakan melakukan pembinaan," Jelasnya
(js)