Raperda tentang Kepemudaan, Pansus Tampung Saran Pemuda

Pembahasan Raperda tentang Kepemudaan
Kepahiang, Bengkulutoday.com - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan menampung sejumlah saran dan masukan yang disampaikan oleh Organisasi Kepemudaan. Tak hanya itu, termasuk kritik yang disampaikan para pemuda, salah satunya disampaikaan Aan Julianda, SH yang awalnya mulai mengkritik Naskah Akademik (NA) Raperda, ia mengatakan dalam draf raperda dapat lebih pada perbaikan substansi materi muatan dengan disesuaikan culture masyarakat Kepahiang agar produk legislasi DPRD periode ini dapat benar benar dinikmati manfaatnya bagi pembangunan pemuda.
 
"Harapan kita apa yang jadi masukan dan harapan pemuda dapat diakomodir baik pada pemberdayaan, peningkatan kapasitas pemuda melalui pelatihan dan kewirausahaan. Sebelum disahkan kita minta pansus dapat melakukan uji publik kembali dalam rangka penyempurnaan raperda," kata Aan.
 
Selain itu, Deko Yansah dari Organisasi Kepemudaan yakni Karang Taruna Kepahiang menyampaikan Raperda kepemudaan harus dapat mencakup semua pemuda termasuk pemuda disabilitas.
 
"Tadi kami usulkan tentang fasilitasi pemuda disabilitas, kita minta implementasi dari perda ini nantinya dapat memfasilitasi pemuda disabilitas ini," ujar Deko.
 
Ketua HIPMI kepahiang Frengki, SE menambahkan telah menyampaikan saran dan masukan muatan raperda. Dia mengatakan kolaborasi pemuda dan pemkab Kepahiang akan lebih mudah dalam perwujudan visi dan misi Kabupaten Kepahiang.
 
"Kita usulkan kolaborasi pemuda dan pemkab Kepahiang dalam pembangunan. Pada muatan pasal kita minta pemuda dapat menghindari sara, hoax dan bully. Kita optimis raperda kepemudaan dapat lebih mudah dalam mewujudkan kepahiang maju mandiri sejahtera dan berdaya saing dengan pemberdayaan pemuda," kata Frengki
 

Menanggapinya, Anggota Pansus Hendri A.Md mengatakan saran dan masukan dari para pemuda, organisasi pemuda sangat baik sekali dalam penyempurnaan raperda kepemudaan.

 
"Antusiasme pemuda dalam nenyampaikan saran dan masukan muatan raperda sangat baik sekali dalam penyempurnaan raperda kepemudaan. Pada saat disahkan nanti, tak hanya pemuda, masyarakat pula berharap implementasi produk hukum ini," jelas Hendri.