Ramadan, Polisi Amankan 2 Pria dan 4 Paket Sabu

Dua pria terlibat kasus narkoba diamankan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Terlibat kasus narkoba, dua orang pria, masing-masing AS (19) warga Jalan Panca Usaha Kecamatan Ulu I Provinsi Sumatera Selatan dan MK (38), warga Jalan Lettu Ubadi Kelurahan Belakang Gedung kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan pada Senin (4/5/2020) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH mengatakan, penangkapan keduanya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan oleh tim Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lettu Ubadi Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Saat penangkapan, petugas mulanya mengamankan satu pria yang diduga mengkonsumsi narkoba dan setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan seorang pria lagi yang diduga sebagai pengedar di tempat berbeda.

"Dari keduanya, kami mengamankan 4 paket narkoba jenis sabu, keduanya kini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat kepada wartawan.

Selain mengamankan barang bukti 4 paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti handphone merk Oppo warna hitam, 4 buah plastik bening klip merah dan uang tunai Rp 400 ribu.

Pewarta: Fongki