PT BSL Diduga Serobot 100 Hektar Lahan, Polisi Diminta Respon Laporan Warga

Warga saat mengadu ke DPRD Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Konflik sengketa lahan antara warga Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, mendapat respon dari aktivis LSM Bengkulu, Goang Ginaldi. 

Goang Ginaldi menilai, masalah polemik lahan di Bengkulu Selatan harus melibatkan aparat penegak hukum. Sebab, hal tersebut merupakan peristiwa hukum, dimana diduga ada perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan masyarakat.

"Masalah polemik lahan itu, jika kuat dan patut diduga ada unsur pidana, maka warga harus mendesak aparat penegak hukum mengusutnya. Selama ini, konflik agraria selalu diselesaikan dengan jalur politik, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Dalam hal ini, kejahatan korporasi sudah saatnya tidak diberi ruang di Bengkulu, era sudah terbuka," kata Goang.

Masih menurut Goang, permasalahan sengketa lahan itu juga telah dilaporkan ke polisi, namun menurut warga belum ada tindak lanjut yang memuaskan bagi warga, sehingga warga menempuh jalur politik.

"Kita akan mendesak penegak hukum mengusut kasus ini, laporan warga sebaiknya direspon dengan baik, apabila di Polres tidak direspon, kita akan bantu warga melapor ke Polda, jika di Polda tidak direspon, kita lapor ke Mabes Polri, bahkan bila perlu Komnas HAM juga Presiden," imbuh Goang.

Sementara menurut Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa'i Tajudin, pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati terkait masalah tersebut. 

"Pasti hal ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke bupati, seperti apa teknisnya. Pastinya kita akan segera mengajak duduk bersama bersama dua belah pihak yang sedang terjadi konflik antara PT BSL dan masyarakat," kata Rifa'i.

rifai

Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2020), masyarakat mengadu ke DPRD Bengkulu Selatan. Mereka mengaku menjadi korban penyerobotan lahan oleh PT BSL. 

Ada sekitar 100 hektar lahan 60 warga di duga kecamatan yang diduga dikuasai oleh PT BSL. "Lebih 100 hektar yang dimiliki lebih dari 60 warga, lahan itu diserobot PT BSL," kata Repoldi, salah satu perwakilan warga saat hearing di ruang rapat DPRD Bengkulu Selatan.

Dikatakan Repoldi, pihak PT BSL mengklaim lahan tersebut sudah mereka beli. Namun warga merasa tidak pernah menjualkan lahan tersebut ke pihak manapun termasuk ke PT BSL. Bahkan saat ini PT BSl sudah mulai menggarap lahan tersebut. Dasar mereka menggarap lahan yakni surat keputusan Bupati BS nomor 100/506 tahun 2017 lalu dengan luas 2034 hektar. Adapun lokasi yang ditentukan di Kecamatan Kedurang Ilir seluas 993 Ha di Desa Lubuk Ladung, Air Sulau, Limus Penindaian, Padang Bindu, Nanjungan, Pagar Banyu, Sukarami dan Betunga. Sedangkan Kecamatan Pino seluas 1034 Ha terletak di Desa Gajuh, Kota Bumi dan Sebilo.

"Kami tidak pernah menjual lahan kami, namun mereka sudah menggusur tanaman kami diatas lahan kami,” imbuhnya. 

Ditambahkan Dimanto, warga Karang Cayo Kedurang, permasalahan tersebut sudah 3 bulan terakhir ini memanas. Bahkan warga sudah melapor ke Mapolsek Kedurang. Namun disarankan ke melapor ke Mapolres. Pihaknya juga sudah melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan. 

Namun sampai saat ini belum ada solusi terbaik.

"Kami menuntut lahan kami dikembalikan ke kami, sebab kami punya bukti kepemilikan lahan tersebut berupa sertifikat,” ujar Dimanto.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE sangat menyayangkan jika ada perusahan besar yang mau menyerobot lahan warga. Oleh karena itu, jika nanti terbukti pihak perusahaan tersebut merampas hak warga, maka dirinya mengaku akan mengusulkan agar perizinannya dievaluasi.

“Kita selidiki dahulu apakah benar menyerobot atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, sambung Barli, jika ada oknum yang menjualkan lahan warga tersebut ke pihak perusahaan, maka hal tersebut perlu ditelusuri kembali. Sehingga jelas siapa oknum tersebut.

"Kita berharap permasalahan ini dapat segera tuntas,” harap Barli.

Ditambahkan Ketua Komisi III, Holman SE mengatakan, persoalan dugaan penyerobotan lahan ini perlu segera ditindaklanjuti. Sebab akan merugikan masyarakat banyak. Oleh karena itu, dirinya berencana mengundang pihak PT BSL untuk dimintai keterangan terkait pengaduan warga tersebut.

"Dalam waktu dekat ini, pihak PT BSL akan kami panggil agar permasalahan ini jelas,”imbuh Holman. (Fong)