Proyek Lama Plt Kadis PUPR Kota Digarap Polda

Beni Irawan

Bengkulutoday.com - Penyelidik Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu sedang menggarap kasus dugaan korupsi pada pembangunan jalan di Simpang Cengkeh Desa Westkust-Talang Marto Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Proyek tersebut, merupakan proyek tahun 2017 pada Dinas PU Kabupaten Kepahiang.

Sumber media ini menyebut, saat berlangsungnya proyek, jabatan Kabid Bina Marga Dinas PU Kepahiang saat itu dijabat oleh Beni Irawan. Beni Irawan sendiri saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Namun kasus itu kabarnya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) alias masih tahap penyelidikan. Data yang dikutip dari Harianrakyatbengkulu.com: Polda Lidik Jalan Rp 2,1 Miliar, Sabtu (21/9/2019) menyebutkan, proyek tersebut bernilai Rp 2,1 miliar dengan sumber dana ABPD Kabupaten Kepahiang tahun 2017. Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi tidak membantah pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kepahiang itu.

Sementara menurut sumber internal di Kepolisian Daerah Bengkulu, kasus tersebut memang sedang ditangani Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. "Biasanya jika belum diekspos masih tahap pulbaket, nanti jika sudah gelar perkara, baru diekspose," ucap sumber media ini.

Berita terkait: Nonjob di Kepahiang, Beni Irawan kini Jadi Sekdis PUPR Kota Bengkulu 

(**)