Provinsi Bengkulu Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Rakor Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengajak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 se-provinsi Bengkulu untuk semakin  mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan dan penanganan sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat setiap hari.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu yang digelar di Balai Raya Semarak, Rabu (21/10/2020).

“Kita ingin penanganan ini jangan kendor. Jadi kita lakukan koordinasi lalu membuat daftar inventaris masalah. kemudian harus ada aksi, maka tim ini harus punya kerja nyata untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu,” tuturnya.

Dalam rakor ini lanjut Dedy, semua menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat maupun di tim itu sendiri. Permasalahan ini akan diurai dan dicari solusinya sebagai  langkah untuk perbaikan ke depan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, peran aktif serta dukungan dari satgas kabupaten kota yang mempunyai wilayah kerja  hingga ke tingkat RW dan RT sangat diharapkan. Gerak akselerasi juga  perlu dipercepat  karena kondisi perkembangan kasus Covid-19 semakin meningkat. Sinergi antar bidang serta dukungan lintas sektor dalam  upaya pencegahan maupun  penanganan termasuk pemberian sangsi juga harus semakin diperkuat.

Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap  Covid-19 sangat berpengaruh pada penegakan disiplin protokol kesehatan. Selain itu disampaikan Herwan, SDM dan sarana prasarana fasilitas pendukung seperti karantina tingkat Kabupaten/kota, Fasilitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan laboraturium pendukung saat ini masih kurang sehingga menjadi evaluasi dalam Rakor ini.

Disampaikannya lebih lanjut, per tanggal 20 Oktober dari sepuluh Kabupaten/Kota hanya menyisakan 2 kabupaten yang masuk zona hijau yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Lebong. Sementara tiga Kabupaten masuk zona Resiko Rendah (zona kuning) yaitu Kabupaten Mukomuko, Kaur dan Bengkulu Tengah. Sementara sisanya yaitu  Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma dan Kota Bengkulu berada pada zona resiko sedang (zona oranye).