Protes Saksi Tidak Digubris, PKB Curiga ada Kecurangan di Jajaran KPU Kaur

Pleno KPU Kaur

Kaur, Bengkulutoday.com - Pleno KPU Kaur telah berakhir pada Minggu (5/5/2019). Namun, meski pleno telah selesai, masih menyisakan ketidakpuasan dari saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

BACA JUGA: PKB-PDIP Selisih 4 Angka, Pleno KPU Kaur Diskors

BACA JUGA: Masih Diwarnai Protes, Pleno KPU Kaur Berlangsung Hingga Dini Hari

Adalah Anjar, saksi PKB, yang merasa tidak puas dan menuding KPU Kaur otoriter. Sebab, terkhusus di PPK Kecamatan Maje, untuk perolehan suara partai tingkat Kabupaten Kaur, masih terjadi selisih suara.

"Di dapil 2 Kaur dari data yang yang kami miliki, surat suara yang tidak terpakai atau rusak berjumlah 250 surat suara. Sementara Dapil 2 yang dibacakan oleh PPK menyatakan 246 surat suara, artinya selisih 4 surat suara, tentu ini kita pertanyakan," kata Anjar, Selasa (7/5/2019).

Meski diwarnai protes, namun KPU Kaur tetap mengesahkan hasil plenonya. 

Sementara caleg PKB DPRD Kaur Muhsirin mengaku pihaknya akan terus berupaya mengusut permasalahan tersebut. 

"Sampai hari ini PPK tidak bisa menjelaskan. Walaupun pihak KPU sudah mengesahakan pleno tersebut, kami menilai pengesahan ini, pihak KPU terlalu Otoriter," ungkap Musihrin.

Muhsirin menduga ada praktik kecurangan di jajaran KPU Kaur, sebab ketika saksi PKB protes tidak digubris dan palu malah diketuk. 

"Kami menduga ada indikasi kecurangan, khususnya di dapil 2 Kecamatan Maje," tegas Muhsirin.

Sementara terkait langkah selanjutnya, Mushirin mengaku akan menindaklanjuti hasil pleno yang dianggapnya merugikan PKB ke tingkat Pleno KPU Provinsi Bengkulu, bahkan sampai ke MK.

"Selisih 4 suara tersebut sebagai kunci perolehan kursi terakhir di dapil 2 kaur, yang mana itu menjadi rebutan antara Partai PDIP dan PKB," pungkasnya. 

[hz]