Program Jamkesda Kembali Diplot Pada APBD Perubahan

Program Jamkesda Kembali Diplot Pada APBD Perubahan

Bengkulutoday.com - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2019 resmi ditetapkan. Kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD melalui Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Senin (5/8/2019).

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Juru Bicara Banggar, Dodi Martian, pada KUA PPAS terlihat peningkatan nominal anggaran daerah pada APBD Perubahan. Peningkatan sebesar Rp 11 Miliar, dari Rp 1,02 Triliun menjadi Rp 1,032 Triliun.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam melakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan.

Kepada awak media, Gusnan menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) merupakan salah satu prioritas yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

” Kabupaten Bengkulu Selatan satu-satunya Kabupaten yang telah UHC, sekitar 90 persen masyarakat Bengkulu Selatan telah terjamin kesehatannya melalui BPJS,” jelas Gusnan.

Selain untuk mengakomodir program Jamkesda, beberapa pembangunan infrastruktur yang sifatnya mendesak juga menjadi prioritas pembangunan di APBD Perubahan 2019.

Rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto didampingi wakil-wakil ketua serta dihadiri Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Unsur FKPD, Sekda serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

sumber: Media Center Bengkulu Selatan