Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Permasalahan Pencurian Buah Kopi

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Permasalahan Pencurian Buah Kopi

Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Angga Novrian, melaksanakan problem solving (mediasi) permasalahan dugaan tindak pidana pencurian buah kopi di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.

Mediasi digelar di Kelurahan Tes, dan dihadiri pihak pertama Mu (72), dan pihak kedua Jo (16).

Dari hasil mediasi, pihak pertama telah memaafkan pihak kedua, dimana pihak kedua pada Senin 9 Juni 2024 lalu melakukan pencurian buah kopi sebanyak 1,5 kaleng dikebun milik pihak pertama.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara AKP Kuat Santoso mengatakan, kedua belah pihak saling memaafkan, pihak kedua juga bersedia mengganti rugi kerugian pihak pertama sebesar Rp 6 juta.

"Para pihak sepakat berdamai, pihak kedua berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan pihak pertama juga telah memaafkan perbuatan pihak kedua. Atas permasalahan ini, kedua belah pihak disaksikan keluarga sepakat berdamai," jelas Kapolsek.