Potong Iuran Komite 50 Persen, Sekolah Swasta Protes SE Wali Kota

Devi Suryani

Bengkulutoday.com - Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan terkait pemotongan uang komite sekolah swasta sebesar 50 persen dari ketetapan awal menuai protes dari beberapa pihak sekolah swasta itu sendiri. 

Disampaikan Devi Suryani, salah satu perwakilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Bengkulu, menurutnya kebijakan ini timpang, di mana sumber keuangan sekolah swasta satu-satunya adalah berasal dari uang iuran komite.

"Sebelum beredar surat edaran, kami sudah memulainya terlebih dahulu. Dengan menerapkan kebijakan subsidi silang bagi siswa dan pemotongan iuran lain sudah dilakukan. Ditambah lagi dengan pemotongan biaya komite tanpa ada subsidi dari pemerintah kota, jelas ini akan berdampak pada keuangan sekolah dan pembayaran guru," katanya, Selasa (02/06/2020). 

Menurutnya, keberatan ini perlu dipertimbangkan lagi. Apalagi selama ini, Wali Kota belum pernah bermediasi dan berkoordinasi dengan pihak sekolaj swasta.

"Kalau kita pukul rata semua sekolah dengan pemotongan 50 persen maka kami tidak sanggup," sampainya. 

Saat ini, perwakilan sekolah swasta meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk bermediasi dengan Wali Kota Helmi.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada sekolah TK, PAUD, SD dan SMP yang ada di Kota Bengkulu, baik swasta maupun negeri. SE ini masih terkait dengan kondisi pandemi Covid-19

Dalam SE nomor 420/773/L.D.DIK/2020 yang ditandatangani tanggal 29 Mei itu ada beberapa point instruksi walikota yang harus dipatuhi oleh kepala TK/PAUD, SD dan SMP yakni tentang keringanan iuran biaya komite dan biaya lainnya bagi peserta didik.

Pewarta : Bisri Mustofa