Ponakan di Setubuhi, Paman Lapor ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu

Photo hanya Ilustrasi

Bengkulutoday.com, - Setelah menerima laporan dari seorang paman korban dari dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada hari Minggu (20/9/2020) sore. Polres Kepahiang Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan lebih untuk mengungkap kebenaran.

Kronologi kasus ini terjadi pada Minggu (19/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB, seorang pria berinisial R yang diketahui berdomisili di Kecamatan Kepahiang menyetubuhi seorang pelajar berumur 16 tahun di salah satu steam motor diwilayah tersebut.

Setelah dua bulan menahan diri untuk tidak menceritakan kasus yang menimpa korban, pada hari Sabtu (19/9/2020) korban yang masih dibawah umur memberanikan diri dan menceritakan perlakuan memilukan kepada Pamannya.

Mengetahui informasi kejadian tersebut, Paman korban yang merasa tidak terima akan kejadian itu, langsung melapor ke SPKT Polres Kepahiang agar kasusnya dapat di proses oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK, M.AP menerangkan, "Terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan dan kasus tersebut akan terus di proses untuk mengungkapkan kebenaran," ujar Kapolres ke media.

Terpisah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menghimbau kepada semua orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak sebagai tindakan pencegahan terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan.

“Peran orangtua menjadi hal yang sangat penting dalam mendidik serta mengawasi pergaulan anak,” pesan Kabid Humas Polda Bengkulu.