Polsek Kedurang Kawal Pembagian BST Sesuai Prokes Covid-19

Polsek Kedurang kawal pembagian BST

Bengkulutoday.com - Pemberian bantuan pemerintah terus digelontorkan untuk masyarakat. Hal ini, tidak terlepas dari dampak Covid-19 yang sangat terasa secara ekonomi bagi masyarakat-masyarakat yang kurang mampu. Kali ini, penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap VII oleh Kementerian Sosial dalam rangka penanganan dampak Covid-19 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (16/10/2020).

Kepolisian Resor Bengkulu Selatan dalam hal ini, Polsek Kedurang melakukan pengawalan dan pengamanan pada kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kantor Pos Kedurang di Desa Tanjung Negara Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Aipda Dodi Simanto bersama dengan Bripka Hengki AW SH diperintahkan langsung untuk memastikan baik panitia maupun masyarakat penerima bantuan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Hari ini, jumlah pengambilan BST Kecamatan/Desa pada hari Jum’at tanggal 17 Oktober 2020 sebanyak 387 (Tiga ratus delapan  Puluh tujuh) Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Alhamdulillah hingga selesai pembagian bantuan berjalan aman dan kondusif,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1.   Desa Karang caya (19 KPM)

2.   Desa Nanjungan (27 KPM)

3.   Desa Limus (29KPM)

4.   Desa Pagar Banyu (7 KPM)

5.   Desa Pajar Bulan (21 KPM)

6.   Desa Betungan  (16 KPM)

7.   Desa Penindaian (16 KPM)

8.   Desa Air sulau (46 KPM)

9.   Desa Sukarami (42 KPM)

10. Desa Lubuk Ladung (49 KPM)

11. Desa Padang Bindu (19 KPM)

12. Desa Sukaraja (19KPM)

13. Desa Suka jaya (28 KPM)

14. Desa Karang agung (19 KPM)

15. Desa Rantau sialang (14 KPM)

16. Desa palak siring (23 KPM)

Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dampak mewabahnya Covid-19 yang merupakan program pemerintah melalui kementerian Sosial, dengan nominal Rp 300.000/bulan. (yg)