Bengkulu - Lantaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, membuat seorang pemuda berinisial DS (19), warga Jalan Cendrawasih III Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, yang berasal dari Desa Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, menusuk seorang pelajar laki-laki berinisial De (15), warga Jalan Hibrida 9A Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (11/2/2024) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, di Jalan Al Mukaromah 2 Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
"Saat itu, korban sedang berada di lokasi pesta pernikahan. Kemudian, datanglah enam pemuda dalam kondisi bau minuman dan melintas kemudian menyenggol korban. Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya terduga pelaku DS mengambil pisau dari pinggangnya dan menusuk korban dibagian pinggang kiri hingga mengeluarkan darah. Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh rekan korban ke Polsek Gading Cempaka," jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan dan keterangan saksi, pada Minggu pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Macan Cempaka dibackup Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Bengkulu menangkap terduga pelaku DS saat berada di Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
DS sendiri saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengaku melakukan aksinya dalam keadaan pengaruh minuman keras.