Polri Kembali Dapat WTP dari BPK RI

Kapolri Jenderal Polisi Idam Azis menerima WTP dari BPK RI

Bengkulutoday.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Polri tahun anggaran (TA) 2019 terhadap 20 Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja yang dimulai sejak tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, Rabu (22/07/20).

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2020) menyampaikan, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara itu.

“Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri,” ungkap Jenderal Pol. Idham Azis dalam keterangannya.

Jenderal Pol. Idham Azis menyebut, Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik.
Dengan komitmen itu, Jenderal Pol. Idham menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.

Disisi lain, Kapolri mengapresiasi BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian ini, Kapolri menuturkan, merupakan prestasi seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara.

“Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki,” tegas Jenderal Bintang Empat itu.