Polres Kepahiang Amankan 1 Pelaku Curat

Polisi Amankan Pelaku Terduga Curat

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Aparat kepolisian Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mengamankan salah seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ND (19) warga Kecamatan Kepahiang. Penangkapan ND berdasarkan laporan polisi No:LP/B-393/X/2020/BKL/RES KPH, tanggal 28 Oktober 2020, ini setelah Sudiarno melaporkan bahwa rumahnya telah kemalingan yang diduga pelaku masuk dari belakang rumahnya dari atas pintu belakang.

Pelaku pula diduga merusak pintu kamar, mengambul mesin chainsaw merk stil, 1 unit reciver, 1 palu. Kejadian tersebut terjadi saat Sudiarno tengah memberikan kontrakannya, kelang beberapa jam sejumlah barang di rumahnya hilang, atas dasar tersebutlah ia melapor ke Polres Kepahiang.

"Terduga pelaku ini diamankan pada Senin (18/1/21) setelah dilakukannya pengembangan dan dilakukan interohasi terhadap pelaku," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Supamarn, S.IK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK MH.

 

Pewarta : Mulyan