Polres Bengkulu Utara Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Pengakuan Pelaku

Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kapolres Bengkulu Utara kembali berhasil bekuk Pelaku Curanmor Warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara FR (18).

Saat di introgasi Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Jufri, FR akui hal tersebut dilakukan hanya mendapatkan bagian uang 80 ribu rupiah untuk beli rokok.

“Cuma dapat bagian 80 ribu pak. Untuk beli rokok dan tuak," Kata FR di Mapolres Bengkulu Utara Selasa (12/2/2019).

Selanjutnya FR juga mengaku mengaku menggasak sepeda motor jenis RX King dan aki di Kelurahan Gunung Alam, namun aksi pelaku Curanmor  tersebut terbongkar saat aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara melakukan pengembangan atas pencurian Aki yang dilakukan tersangka.

Hal ini di benarkan  Polres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi WN,SH SIK MM melaui kasatreskrim AKP M Jufri ,SIK setelah melakukan penggeledahan dikediamannya dan  aparat menemukan satu unit sepeda motor tanpa surat.

“Awalnya pencurian biasa, setelah dilakukan penggembangan ternyata tersangka FR (18) merupakan pelaku Curanmor. Hasilnya untuk foya-foya saja. Dengan perbuatanya ini FR Terancam Pasal 363,” ujar AKP Jufri. [Am]

NID Old
8455