Polres Bengkulu Berhasil Ringkus 4 Pelaku Begal di 3 TKP

Pelaku begal diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Gabungan Opsnal Polres Bengkulu di back up anggota Polsek Gading Cempaka dan anggota jatanras Polda Bengkulu penangkapan pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dengan TKP depan makam tapak Jedah Jl. Jenggalu Kelurahan Lingkar barat, Jalan Lapangan Golf Kelurahan Kandang dan Pantai Taman Berkas Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara kota Bengkulu yang ketiganya terjadi di bulan November lalu.

Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dadi S.IK melalui kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK mengungkapkan sebanyak 4 pelaku yakni RF (25), DHK (18), IP (19) dan RG (17)

Kronologi penangkapan bermula hari, Selasa 30 November 2021 pukul 10.30 WIB Tim mendapati informasi keberadaan pelaku Begal berada di kosan di Jalan Kuala Alam Lempuing. Atas dasar laporan itu, Tim opsnal langsung melakukan penangkapan Pelaku IP. Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan didapatlah 3 pelaku lainnya di Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.

“Bersama dengan pelaku, petugas juga mengamankan BB berupa 5 jenis senjata tajam, dua handphone, 3 unit R2, 1 unit kunci T dan 1 pasang plat motor yg di curi BD 5267 NP,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban, berawal pada hari Jum’at tanggal 12 November 2021sekira jam 02.30 WIB pelapor selesai bekerja di hotel splash lalu pelapor mau pulang dengan melewati pantai panjang lalu pada saat di depan makan tapak Jedah Jl. Jenggalu. Tiba-tiba pelapor dicegat dan diberhentikan oleh 4 orang laki-laki yang menggunakan 2 unit sepeda motor lalu 2 orang pelaku mendekati pelapor lalu mengeluarkan senjata tajam jenis kris dan diacungkan kepada pelapor sambil mengatakan “minta kunci kontak, Hp dan dompet”.

Lalu karena ketakutan pelapor memberikannya selanjutnya keempat pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor, HP Samsung A10, dan dompet milik pelapor. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 13.500.000,-