Polisi Sita Tuak dan Amankan Pemuda Mabuk di Pantai Pasar Bawah

Sekelompok pemuda diamankan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat atau Kamtibmas terus dilakukan oleh polisi diberbagai jajaran. Begitu juga di Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

Pada Jumat (7/8/2020) malam, petugas Polsek Kota Manna menggelar kegiatan rutin dengan melakukan patroli dan berhasil menyita sebanyak 25 liter tuak dan warga bernama Gultom (50), kemudian 10 liter tuak dari warga bernama Sihombing (53) diwilayah hukum Polsek Kota Manna.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak melakukan tindakan hukum terhadap pemilik tuak, namun diimbau untuk tidak mengulanginya lagi yakni menjual minuman jenis tuak.

Selain menyita minuman jenis tuak, petugas juga mengamankan sekelompok pemuda di kawasan wisata Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna yang diketahui mengkonsumsi minuman keras dan mabuk-mabukan.

"Para pemuda tersebut kami beri peringatan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan perjanjian tertulis," terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Dedy Nata S.IK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu M Rifai S.Sos.

Kapolsek berharap penjual tuak sadar bahwa minuman tersebut apabila dikonsumsi dapat menjadi penyebab tindak pidana yang berakibat meresahkan masyarakat.