PLT Gubernur Hadiri Rapat Mediasi, Permasalahan Antara Supir Angkutan Batubara dan Pemegang IUP

Rapat Mediasi

Bengkulutoday.com - Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani SE MM membuka langsung rapat mengenai permasalahan yang terjadi antara Pemegang IUP dan Supir angkutan batu bara mengenai upah angkutan batubara. Pada rapat kali ini dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu H Dedy Ermansyah SE, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, pengusaha batu bara, dan perwakilan supir angkutan batu bara, Selasa (29-9-2020).


Dalam rapat kali ini Sekda Hamka Sabri menjelaskan bahwa, ini merupakan lanjutan dari aksi demo yang disampaikan oleh pengangkut batu bara dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait dengan beberapa tuntutan dari hasi pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu.


“Hari ini kita melanjutkan mediasi antara supir pengangkut batubara dengan pemegang IUP terkait dengan beberapa tuntutan dari supir pengangkut batubara, yang nanti akan mencari kan solusi yang terbaik dalam kenyaman usaha dan kesejahteraan para pengangkut, tentu kita akan mencari solusi yang saling menguntungkan,“ ucap Hamka.


Suharto selaku perwakilan dari pengangkut batubara menyebutkan, ada beberapa tuntutan dari supir angkutan batu bara, yakni ingin menaikkan upah angkut batubara menjadi Rp1.000/ton untuk biaya angkut, dan meminta agar pembayaran tepat waktu.


Dalam kesempatan tersebut Plt Gubernur Dedy Ermansyah SE mengatakan bahwa, harus ada formula atas kesepakatan yang pas antara pemegang iup dan pengangkut batubara, agar semua saling menguntungkan satu sama lain. “Sebenarnya terkait dengan ongkos angkut itu ada rumusnya, kalau rumus ini tidak kita gunakan pasti tiap tahun kondisinya akan seperti ini, dan juga kita inginkan adanya organisasi atau koperasi agar tidak ada pemain gelap," jelas Dedy. 

Sutarman Selaku pemegang IUP meminta bantuan Dishub Provinsi Bengkulu untuk menemukan formula yang bisa memberikan titik temu, baru nantinya bisa memberikan kesepakatan terkait harga angkutan.

“Saya meminta tolong kepada Dishub aga,r dapat menemukan formulasi terkait upah harga angkutan, jadi kita butuh adanya indeks yang diawasi oleh pemerintah, agar tidak terjadinya kendala seperti ini di tahun - tahun berikutnya, “tutupnya. (Regi)