Pjs Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Uji Publik KLHS Penyusunan Rencana Pembangunan

Pjs Bupati Bengkulu Selatan Isnan Fajri menghadiri Forum Konsultasi Publik tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Bappeda Bengkulu Selatan

Bengkulutoday.com - Pjs Bupati Bengkulu Selatan Isnan Fajri menghadiri Forum Konsultasi Publik tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Bappeda Bengkulu Selatan, Rabu (7/10/2020). Uji publik ini merupakan Kegiatan yang menunjang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2026 yang terkait dengan persiapan dan penentuan Isu Strategis lingkungan dan pembangunan Bengkulu Selatan.

Menurut undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis harus dilakukan dalam penyusunan dan evaluasi rencana tata ruang wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak dan risiko terhadap lingkungan hidup.

Mekanisme pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis meliputi pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah. Perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis sendiri menurut ketentuan harus memuat kajian mengenai kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan risiko terhadap lingkungan hidup.

“Melalui konsultasi atau uji publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan rencana pembangunan daerah yang disusun ke depannya tidak menimbulkan permasalahan lingkungan,” jelas Isnan Fajri.

Ditambahkan Kepala Bappeda dan Litbang Bengkulu Selatan Sukarni, Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini merupakan persyaratan dalam penyusunan RPJMD.

“Dalam penyusunan RPJMD ini harus terintegrasi dengan program pembangunan provinsi dan pembangunan nasional. Selain itu pembangunan juga harus terintegrasi dengan kajian lingkungan hidup. Pembangunan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup,” demikian Sukarni. (MC Bengkulu Selatan)