Pesta Nikah di Bengkulu Utara Didatangi Polisi: Tamu Diimbau Bubar!

Petugas memberikan imbauan

Bengkulutoday.com - Petugas dari Polres Bengkulu Utara mengimbau kepada para tamu undangan pesta pernikahan warga di Desa Tebing Kaning Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara untuk membubarkan diri dengan meninggalkan area pesta tersebut. Pesta pernikahan yang digelar Sabtu (28/3/2020) siang sekira pukul 11.00 WIB tersebut terpaksa dilakukan imbauan untuk membubarkan diri, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kabag Ops AKP M Jufri. 

Didampingi Kasat Binmas, Kasat Sabhara dan Ka SPKT bersama Personel Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II, AKP Jufri memberikan himbauan untuk membubarkan diri kepada seluruh keluarga dan tamu undangan yang hadir di Resepsi Pernikahan yang sedang berlangsung di Desa Tebing Kanin.

"Atas nama undang - undang kami memerintahkan kepada  masyarakat untuk tidak mengadakan pesta pernikahan atau mengumpulkan orang banyak dimasa pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang telah menjadi atensi pemerintah saat ini," tegasnya.

Pada saat pemberian himbauan untuk membubarkan diri, tuan rumah dan tqmu undangan yang hadir dipesta tersebut  mengerti dan memahami tindakan dari Polres Bengkulu Utara serta patuh dan taa terhadap undang - undang yang berlaku dengan segera meminta keluarga dan tamu undangan untuk membubarkan diri.

"Dalam pemberian imbauan dipesta tersebut, dibacakan  Maklumat Kapolri dan Pemerintah tentang larangan adanya pesta resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan kegiatan lainnya yang siafatnya mengumpulkan orang banyak untuk mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid - 19 )," terang AKP M Jufri.

Pewarta: Zainal Ariefin