Pesta Narkoba di Pinggir Pantai Urai, ASN Mukomuko dan 4 Warga Ditangkap

Polres Bengkulu Utara saat menggelar press release

Bengkulutoday.com - Sedang asyik pesta narkoba di pinggir Pantai Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, 5 orang ditangkap petugas Polsek Ketahun yang kebetulan sedang melakukan patroli malam pada Kamis (17/9/2020). Kelima orang tersebut, salah satunya adalah ASN Pemkab Mukomuko inisial BA (37), kemudian ED (39) dan JO (30) warga Kabupaten Mukomuko, serta YW (21) da YS (21) warga Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Dua diantaranya adalah perempuan.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat pada Press Conference, Selasa (22/9/2020) mengatakan, BA diciduk lagi asik pesta sabu bersama empat orang yang bukan ASN.

"Kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini ditangkap pada tanggal Kamis (17/09/2020) sekira pukul 00.30 WWIB, di Pantai Muara Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara,” ucap Kasat Narkoba, Iptu Rahmat.

Pada saat itu, lanjut Kasat, pihak Polsek Ketahun sedang melaksanakan patroli, kemudian melihat sebuah mobil di pinggir pantai dengan suara musik yang sangat keras. Ketika didekati dan pintu mobil dibuka, di dapati kelima tersangka ini sedang melakukan pesta narkotika.