Pesan-Pesan Menag RI Disela Kegiatan STQN XXV di Pontianak Kalimantan Barat

Menag RI Lukman Hakim Syaifudin

Bengkulutoday.com - Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan kualitas penyelenggaraan ajang Seleksi Tilawatil Quran (STQ) maupun Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) terus mengalami peningkatan terutama pengembangan cabang lomba yang diperlombakan. "Kalau dulu yang diperlombakan hanya tilawah saja, kini terus berkembang pada cabang hifzil, tafsir dan hadits dan saya berharap dimasa mendatang terus dilakukan pengembangan cabang lomba sebagai upaya peningkatan pemahaman akan al-Quran," kata Menag saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama Kepala Kanwil dan Penyuluh Agama Islam di Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (30/6/2019).

Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan sehari setelah pembukaan kegiatan STQN ke-XXV di Kota Pontianak Kalimantan Barat. Turut hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs H Bustasar MS, M.Pd bersama seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia.

Lebih lanjut, menurut Menag pengembangan cabang lomba dalam ajang STQ maupun MTQ dimaksudkan untuk menambah khasanah/wawasan agama seperti membahas tentang ayat-ayat yang relevan dengan masa kini maupun mendatang contohnya ayang yang mengajarkan bermedia sosial secara santun maupun ayat tentang keberagaman sehingga masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang beragam terkait ajaran agama.

Harapan kedua, Menag meninginkan peningkatan layanan KUA yang terus ditingkatkan dan secara khusus KUA terus diberdayakan dengan melakukan pembangunan dan peningkatan sarana prasarana KUA terutama sebagai tempat manasik haji dan bimbingan perkawinan.

"Khusus penyuluh agama, mari kita persiapkan generasi mendatang, bekali calon pengantin dengan pengetahuan yang memadai untuk mulai membangun sebuah rumah tangga," ujarnya. 

Terakhir, menag mengatakan bahwa program moderasi beragama  masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan hal itu tentu harus menjadi fokus para penyuluh untuk mensuarakan tentang moderasi beragama kepada masyarakat.

Moderasi beragama yang dimaksud adalah paham keagamaan yang berada di tengah-tengah (wasathiyah), tidak ekstrem kanan maupun kiri. Intinya moderasi beragama dimaksudkan tidak berlebihdan dalam memahami agama, tetapi lebih dari itu bagaimana kita bisa memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik.

"Keterbatasan pengetahuan jangan sampai kita pahami secara ekstrim, karena agama datang pada hakikatnya untuk kemanusiaan, untuk mengangkat harkat dan martabat manusia bukan sebaliknya," katanya.  

(Js)