Perjelas Prosedur Bankum, LKBH UMB Gelar Sosialisasi Hukum Kepada Keluarga WBP di Rutan Bengkulu

rutan

Bengkulu – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar sosialisasi hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu pada Sabtu (8/2). Kegiatan ini berlangsung di ruang layanan kunjungan dan dihadiri oleh warga binaan yang didampingi oleh pihak keluarga.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hak-hak hukum warga binaan serta prosedur bantuan hukum yang dapat diakses oleh mereka dan keluarganya. Dalam kegiatan tersebut, tim dari LKBH UMB menyampaikan berbagai materi, mulai dari prosedur pendampingan hukum, mekanisme pengajuan bantuan hukum, hingga pentingnya peran keluarga dalam mendukung proses hukum yang sedang dijalani oleh warga binaan.

Perwakilan LKBH UMB, Arkam dalam pemaparannya, menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan hukum. "Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa warga binaan termasuk pihak keluarga dapat memahami hak-hak mereka dan tahu bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum yang layak. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat tidak merasa sendiri dalam menghadapi persoalan hukum," ujarnya.

Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari pihak Rutan Bengkulu. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif LKBH UMB dalam memberikan edukasi hukum langsung kepada keluarga warga binaan. "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi keluarganya yang selama ini mungkin belum mengetahui secara detail tentang hak-hak hukum yang dimiliki," ungkap Yulian.

Salah satu keluarga warga binaan yang mengikuti kegiatan ini mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan. "Selama ini kami tidak tahu harus ke mana jika ingin mencari bantuan hukum. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk membantu anggota keluarga kami yang sedang menjalani hukuman," ujarnya.

Selain penyampaian materi, sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Keluarga warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada tim LKBH UMB mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama mengenai prosedur pengajuan banding dan kasasi, serta layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang tidak mampu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keluarga warga binaan semakin memahami hak-hak hukum yang dimiliki dan dapat mendukung anggota keluarga mereka dalam menjalani proses hukum dengan lebih baik. LKBH UMB juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sedang berhadapan dengan persoalan hukum.