Perintah Kapolri, Polda Bengkulu Perpanjang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Selama Dua Bulan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com, Polda Bengkulu kembali memperpanjang Ops Aman Nusa II. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., Nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 bertanggal 23 Oktober 2020 yang berisikan keberlanjutan Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S. Sos, MH menjelaskan Operasi penanganan COVID-19 diperpanjang selama dua bulan ke depan, periode 1 November-31 Desember 2020.

“Dalam rapat kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR pada 30 September lalu, Kapolri menyatakan Polri bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan instansi lainnya guna mendisiplinkan protokol kesehatan pada zona wilayah terdampak pandemi,” jelasnya

Ada 11.226 personel Polri di zona merah, 31.591 anggota di zona orange, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 anggota di zona hijau. Mereka tersebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko yaitu terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya. Mereka mendisiplinkan protokol kesehatan pada zona wilayah di seluruh Indonesia. Aparat juga menindak para pelanggar.

Sementara itu Polda Bengkulu sendiri mempersiapkan sekitar 500 personil gabungan Polres jajaran dan personil Polda Bengkulu untuk tergabung dalam Ops Aman Nusa II penanganan COVID-19.

Personi yang terlibat dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan mengoptimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.