Pemprov Bengkulu Lakukan Pendataan untuk Maksimalkan Pemanfaatan Aset Berupa Lahan

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Lahan

Bengkulutoday.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan pendataan lahan sebagai salah satu aset tetap yang tersebar di seluruh kabupaten-kota se-provinsi Bengkulu. Selain sebagai agenda rutin, hal ini dilakukan juga dalam upaya optimalisasi pemanfaatan lahan Pemprov Bengkulu untuk kepentingan masyarakat.

Terlebih diketahui dari penelusuran yang dilakukan Tim Pendataan Aset Pemprov Bengkulu, lahan Pemprov Bengkulu telah cukup banyak digunakan bahkan dikuasasi secara ilegal (okupasi) oleh masyarakat.

"Secara de jure sertifikatnya ada di Pemprov namun secara de facto Pemprov tidak menguasai, misalnya masih dalam status pinjam pakai pihak lain itu Pemprov melakukan pendataan," jelas Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto usai pimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Lahan, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (26/01/2021).

Lanjut Gotri, pendataan tersebut salah satunya terhadap Lahan Eks Calon Lokasi Lapas Modern Bengkulu yang rencananya pada 2007 lalu akan digunakan namun tidak jadi digunakan Kanwil Kumham Bengkulu, yang berlokasi di Kawasan Pekan Sabtu Kota Bengkulu.

"Awalnya memang akan digunakan untuk lapas modern, tapi kemudian pindah lokasi pembangunan di Bentiring. Karena tidak jadi dipakai maka kembali ke Pemprov Bengkulu. Itu salah satu pendataan kita," imbuhnya.

Sementara itu, memaksimalkan pemanfaatan lahan Pemprov Bengkulu yang tidak jadi dipergunakan ini, rencananya di lokasi tersebut akan dilakukan pembersihan.

"Jadi nanti kita akan menyurati yang bersangkutan. Dan kemudian akan kita manfaatkan sebaik mungkin lahan seluas 10,2 hektar tersebut," pungkas Gotri.