Pemkot Beri Solusi Terkait SDN 62

Pemkot Beri Solusi Terkait SDN 62

Perwakilan Wali Murid SDN 62 mendatangi Pemkot Bengkulu, Senin (23/7/2019), kedatangan Wali Murid yang diterima Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon di ruang kerjanya ini untuk meminta solusi karena sejak senin pagi siswa – siswa SDN 62 Sawah Lebar Kota Bengkulu tidak dapat masuk ke ruang belajar karena sekolah mereka kembali disegel pihak ahli waris tanah SDN 62.

“Kedatangan kami ke sini meminta agar anak – anak kami tetap bersekolah di SDN 62,” kata perwakilan wali murid yang juga sebagai komite sekolah, Ermawati.

Ermawati menyampaikan, dirinya merasa miris dengan kondisi yang dialami siswa-siswa di SDN 62 yang pagi tadi hanya bisa berbaris dan belajar di luar pagar sekolah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon yang didampingi Asisten III, Kasat Pol PP dan Kadis Kominfo dan Persandian merespon cepat keluhan yang disampaikan.

Marjon mengatakan, pemerintah tidak diam terhadap polemik yang terjadi.

“Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tadi pagi turun langsung ke SDN 62. Pemkot akan tetap memastikan, jangan sampai anak-anak tidak sekolah, apalagi gara-gara sekolah disegel,” kata Marjon.

Lebih dari itu, Marjon juga memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Solusi sementara adalah siswa SDN 62 direlokasi belajar di SDN terdekat, di antaranya SDN 49, SDN 59, dan SDN 51,” sampai Marjon.

Ia memahami kondisi psikologis para siswa dan wali murid atas penyegelan sekolah tersebut. Karena itu, Marjon telah memerintahkan Dikbud untuk melakukan identifikasi alamat siswa – siswa SDN 62 dalam satu hari ini hingga beberapa hari ke depan yang lokasi rumahnya berdekatan dengan SDN alternatif itu.

Marjon juga berharap sebelum adanya gedung pengganti SDN 62 yang baru siswa tetap sekolah dan belajar.

“Ini menyangkut nasib anak bangsa, karena itu jangan kita pindah karena sekolah itu disegel. Tapi kita pindah karena sekolah itu tetap buka,” ujar Marjon.

Ia pun berharap agar pihak ahli waris terketuk pintu hatinya untuk tidak melakukan penyegelan terhadap sekolah yang berdiri di tanah wakaf tersebut.

Untuk diketahui, Pemkot masih akan melakukan pembicaraan dengan kuasa hukum dan ahli waris tanah wakaf SDN 62 guna mengupayakan agar siswa siswi SDN 62 masih bisa bersekolah di lokasi tersebut sampai dengan gedung baru selesai dibangun nanti. Rencana pertemuan dengan ahli waris dan kuasa hukum tersebut digelar siang ini Pukul 14.00 WIB.

sumber: Media Center Kota Bengkulu