Pemkab Teken MoU Dengan Kejari Kepahiang

MoU antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kepahiang Kamis (18/4)
MoU antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kepahiang Kamis (18/4)

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan Kejaksaan Negeri telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Yakni, terkait penanganan perkara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di aula Setda Kamis (18/4) pukul 09:00.

 

Dalam pelaksanaan MoU antara Pemkab dan Kejari Kepahiang hadir Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH MH Sekretaris Daerah Zamzami Zubir, SE MM serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maksud dn tujuan dilaksanakannya MoU ialah untuk membangun kesepahaman secara bersama-sama menangani perkara Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemkab Kepahiang sebagai penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Ialah untuk dilakukannya pendampingan terkait Perdata dan Tata Usaha Negara, misalnya tuntutan ganti rugi. Kita berharap dalam hal ini ada koordinasi dari Pemkab dan OPD yang berkaitan dengan Datun ini, " sampai Kajari.

Sementara itu Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kejaksaan Negeri terkait penandatangan nota kesepahaman Bidang Datun tersebut. Ia berharap adanya keterbukaan serta koordinasi yang lebih intens OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang dengan Kejaksaan Negeri.

"Harapan kita, OPD untuk intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan roda pemerintahan daerah ini tidak terlepas adanya pendampingan hukum. Sehingga tercapainya program pemerintah yang baik," tutup Bupati. [MY]

NID Old
9655