Pemkab Kepahiang Raih Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik Dari Ombudsman

Pemkab Kepahiang Raih Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik Dari Ombudsman

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang meraih penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu sebagai predikat zona hijau kategori A dalam pelayanan publik kepada masyarakat, dengan meraih skor 91,26 dalam kategori A terhadap 7 OPD lokus penilaian Ombudsman RI. 

Piagam penghargaan diserahkan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu Jaka Andhika, S.H, CLA bertempat di Aula Command Center Pemkab Kepahiang serta dihadiri oleh Sekda Kepahiang Dr Hartono, S.Pd, M.Pd dan Kepala OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI, (05/02/2024). 

Jaka Andhika selaku Pjs menyampaikan dari 7 OPD yang menjadi lokus penilaian Puskesmas Pasar Kepahiang mendapatkan skor tertinggi yakni 93,80 Sementara untuk 6 OPD lainnya mulai dari Dinas Pendidikan 91,09, Puskesmas Ujan Mas 91,06, Dinas Sosial 90,79, Dinas Dukcapil 90,70, DPMPTSP 90,70 dan Dinkes 90,63.

Lebih lanjut Jaka Andhika juga berharap kepada 7 OPD yang menjadi lokus penilaian dapat meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang Standar Pelayanan Minimum (SPM). 

Ditemui di tempat yang berbeda Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata meberikan apresiasi kepada 7 OPD yang menjadi lokus penilaian serta sukses mengantarkan Pemkab Kepahiang naik kelas menjadi kategori A dan ia berharap kedepannya dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi. My