Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa

Ilustrasi

Kawasan pedesaan menjadi salah satu objek utama pembanguan nasional. Dana desa digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan pedesaan. 

Hal ini merupakan angin segar bagi seluruh penduduk desa untuk turut serta menikmati pembangunan nasional. Tidak hanya dinikmati oleh masyarakat kota. Tidak heran jika saat ini banyak kawasan desa mulai tumbuh berkembang seiring dibangunnya infratruktur desa semisal: Jalan raya. Tentu kita sebagai warga desa tidak boleh bertumpu pada regulasi pemerintah, baik pusat dan daerah jika hendak membangun desa. Apalagi hanya berpangku tangan terhadap realitas yang tengah terhadi. Seolah-olah segala jenis permasalahan di desa menjadi tanggung jawab pemerintah. Pola pikir semacam ini mari mulai kita hilangkan. Karena keterlibatan dan partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan sangat diperlukan. 

Pembangunan kawasan desa tentunya memiliki tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk membuat kehidupan warga desa semakin sejahtera lagi. Jamli (2003), menyatakan bahwa tedapat tiga tujuan utama dari pembangunan ekonomi pada suatu kawasan, yaitu: 

(1) membuka kesempatan kerja yang berkualitas bagi penduduk, 

(2) mencapat situasi perekonomian yang stabil, dan 

(3) membangun berbagai basis ekonomi dam kesempatan kerja.

Saya pribadi menilai ketika ekonomi desa mulai maju maka hal tersebut akan mencegah anak-anak mudanya pergi merantau mencari kerja di kota-kota besar. Atau setidaknya bisa mencegah terjadinya migrasi besar-besaran orang-orang desa yang hendak mengadu nasib di kota. 

Membangun ekonomi di kawasan desa mestinya mengutamakan kepentingan warga desa. Jangan sampai kepentingan pemodal atau para kapitalis justru menggeser kepentingan warga desa. Sehingga ketika suatu desa mulai maju, yang menikmati kemajuan itu hanya segelintir orang. Bukan seluruh warga desa. Dalam hal ini pemerintah lokal dan nasional menjadi sorotan kita sejauh mana menerapkan asas keadilan dalam pembangunan. Dendi, dkk (2004) mengungkapkan bahwa konsep pembangunan ekonomi lokal yang pro-masyarakat miskin mementingkan beberpa prinsip pokok, yakni: 

(1) investasi pada peningkatan sumber daya manusia dan kapital sosial penduduk miskin; 

(2) kebijakan dan pelayanan yang mengasilkan tersedianya secara luas dan berkelanjutan kebutuhan dasar masyarakat (akses pangan, air bersih, perumahan, kesehatan, dan pendidikan); 

(3) kebijakan dan pelayanan yang mengurangi biaya-biaya transaksi sehingga membuka peluang bagi masyarakat miskin untuk memperoleh pekerjaan dan atau nilai tambah dari usaha sendiri; 

(4) peningakatan akses masyarakat miskin terhadap sumber saya ekonomi (modal, lahan, sarana produksi, informasi pasar dan lain-lain); 

(5) pembangunan yang ramah lingkungan.

Selain itu, untuk mengembangkan kawasan pedesaan tentu saja dibutuhkan keterlibatan aktif semua golongan. Termasuk juga kaum perempuan. Artinya penting kiranya untuk memerdayakan kaum perempuan di desa. Selama ini mindset kita yang boleh bekerja hanya kaum lelaki. Sementara perempuan sebatas duduk diam di rumah dengan tugas memasak, mencuci, dan berbagai aktivitas rumah tangga lainnya. Padaha saya percaya perempuan-perempuan desa memiliki potensi dan kualitas yang tidak kalah dengan laki-laki jika memang potensi itu benar-benar diberdayakan. 

Pemberdayaan kaum perempuan diarikan sebagai sebuah upaya yang sistemik dan konstruktif untuk mengembangkan kaum perempuan. Baik dari segi kognitif, keterampilan, pola pikir dan sebagainya. Pemberdayaan perempuan bisa diartikan juga sebagai usaha untuk menemukan dan mengembangkan minat dan bakat perempuan hal-hal tertentu. Selanjutnya, Ulfah (2010: 17) juga mengemukakan bahwa pemberdayaan perempuan dipahami sebagai proses penumbuhan kesadaran kritis agar perempuan mampu berkembang secara optimal dan mampu membuat rencana, mengambil inisiatif, mengorganisir diri, dan bertanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya. 

Selanjutnya, untuk memberdayakan kaum perempuan tentu kita mesti memberikan akses yang seluas-luasnya bagi kaum perempuan di desa untuk mengenyam pendidikan. Tidak harus bersekolah seperti di kelas-kelas formal. Perempuan bisa di latih dan dididik melalui pendidikan luar sekolah. Artinya belajarnya tidak seformal seperti di sekolah atau kampus. Perempuan bisa mengembangkan dirinya dengan terus belajar dan menuntut ilmu; kapan pun dan di manapun mereka berada. Lantas siapa yang memulai untuk mencerahkan kaum perempuan di desa? Saya rasa pemerintah pusat dan daerah bisa bekerja sama dalam mengambil peran dalam memberikan pendidikan yan layak bagi kaum perempuan di desa. Tentu saja dengan tujuan yang terarah. 

Tidak hanya mendidikan pengetahuannya saja, namun membekali perempuan-perempuan desa dengan skill-skill tertentu. Seperti kemampuan menjahit, membatik, memasak dan sebagainya. Dengan begitu kualitas dan daya tawar kaum perempuan di desa akan terangkat dengan sendirinya. Mereka akan memiliki pola pikir yang berbeda dengan sebelumnya. Bisa jadi nanti mereka menjadi aktor-aktor penggerak yang mampu merangsang seluruh warga desa untuk menumbuhkan perekonomian di desanya. 

Tentu saja karena bekal pendidikan yang sebelumnya mereka terima melalui pemerintah atau pihak-pihak terkait yang peduli terhadap pendidikan kaum perempuan di desa. 
Optimalisasi pemberdayaan perempuan di kawasan desa diharapkan bisa menjadi langkah terobosan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa. 

Kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penentu kesuksesannya pembangunan ekonomi lokal. Semoga ke depannnya, pemerintah, LSM, kaum inetelektual, dan berbagai pihak terkait; bisa melibatkan diri dalam membina kaum perempuan di desa. Semoga ekonomi desa semakin maju dan berkembang seiring dengan keterlibatan aktif kaum perempuan. 

Muhammad Aufal Fresky, Kolumnis/ Kader Penggerak Nahdlatul Ulama