Pembeli dan Penjual Wajib Pakai Protes

Pembeli dan Penjual Wajib Pakai Protes

Bengkulutoday.com - Mulai saat ini pembeli dan penjual di dua pasar tradisional yakni Pasar Tradisional Ampera Manna dan Pasar Tradisional Kutau Manna, wajib memakai masker. Jika tidak memakai masker, maka satgas gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0408 BS-Kaur, Polres Bengkulu Selatan dan Satpol PP Bengkulu Selatan akan mengusir pembeli atau penjual yang datang dikawasan itu.

“Dimulai minggu ini akan diberlakukan SOP pasar tradisional masa pandemi covid – 19 di khususnya di Pasar Ampera Manna. Tiga keutamaan yang harus dilakukan yakni jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan, berlaku bagi pedagang dan pembeli,” kata Kepala Dinas Perindagkop-UM Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH.

Selain itu, lanjut Herman, pihaknya juga melakukan penataan pedagang yang mengacu pada standar pencegahan covid -19 dengan mengutamakan pemanfaatan ruang terbuka. Memaksimalkan fasiltas cuci tangan dan penataan area parkir.

“Membiasakan sesuatu yang belum terbiasa akan sulit, dan semoga terbiasa dengan sesuatu yg belum biasa bagi kita ini. Tujuan kami yakni untuk menjaga kesehatan bersama dalam upaya menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di Bengkulu Selatan ini,” ungkap Herman Sunarya.

Terpisah, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas untuk penjual atau pembeli di pasar yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Petugas yang berjaga tidak akan mengusir (pembeli atau penjual) yang melanggar. Ini semua dilakukan bertujuan agar Bengkulu Selatan terbebas dari covid -19. Saya harap masyarakat mematuhi apa yang baru kita mulai saat ini,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat Bengkulu Selatan terus mengingat aturan 3 B. Yakni, bemasker, bejauhan dan bebasuah.

“Ingat pesan dan laksanakan 3 B. Yakin, kita akan bebas dari covid -19,” pungkas orang nomor satu di Bengkulu Selatan ini.