Pelayanan Regident, Satlantas Polres dan Samsat Bengkulu Utara Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Anggota Satlantas Sedang Mengecek Suhu Tubuh Masyarakat

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Satuan Lantas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara bersama Samsat Bengkulu Utara, melaksanakan pelayanan terhadap Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan bermotor. Untuk menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 diakan penerapkan SOP Standard pelayanan publik di Kantor Samsat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Selasa (19/5/2020).

Dalam giat Regident, melibatkan personel Aipda Novrian Arizal, Bripka Ardiansyah MG dan Brigpol Yuneli Manurung, bersama Staf Samsat Bengkulu Utara. Giat berlangsung lancar, aman dan terkendali, sesuai dengan SOP pencegahan dan penyebaran covid-19.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Setyo Hartanto S.IK MH melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP Kadek Suwantoro SH S.IK menyampaikan, pelayanan Regident tersebut dilaksanakan secara rutin bekerjasama dengan pihak Samsat Bengkulu Utara, untuk mengantisipasi wabah virus corona maka diterapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan covid-19 pada publik.

“Pihak kita dan samsat tetap melaksanakan regident ini secara rutin, hanya saja pada kesempatan kali ini, kita mengikuti himbauan dan kita sesuaikan dengan kondisi covid-19, semua ini kita berlakukan demi pelayanan prima terhadap masyarakat, walau dalam kondisi dan situasi covid-19 masyarakat Bengkulu Utara harus terlayani dengan baik,” ujar Kasat Lantas.

Disampaikan untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 untuk lebaran tahun ini, kantor Samsat Bengkulu Utara akan mulai libur pada tanggal 21 Mei sampai dengan 25 Mei dan akan buka kembali pada tanggal 26 Mei.

"Untuk pelayanan di kantor Samsat akan ada liburnya saat lebaran nanti, tetapi masyarakat masih tetap bisa menggunakan layanan online melalui mesin E-Smilan dan Samolnas," ucap AKP Kadek.