Pelajar 16 Tahun Mendekam di Sel Polres Kaur

Iptu Pedi Setiawan

Kaur, Bengkulutoday.com - Seorang pelajar pria inisial MI (16), warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mendekam di  sel tahanan Mapolres Kaur lantaran ditangkap dengan dugaan melakukan pencurian. 

MI yang juga merupakan pelajar SMK di Kaur ini ditangkap usai dilaporkan oleh temannya, Ju (16) warga Kecamatan Kaur Selatan atas dugaan pencurian handphone milik korban Ju.

"Korban melapor mengaku kehilangan handphone merk Oppo A5S miliknya. Saat itu handphone milik korban dititip di kantin sekolah milik ibu korban, namun kemudian handphone tersebut diambil oleh terduga pelaku," terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan SH kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Usai kehilangan handphone, korban kemudian melapor ke Polres Kaur dan berbekal laporan serta penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti handphone milik korban yang dicuri.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut, kepadanya disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara," terang Kasat Reskrim Polres Kaur.