PBNU: Secara Hukum Fiqh, Gerakan Melawan Kekuasaan yang Sah Harus Ditumpas

Masduki Baidlowi

Gerakan People Power yang diserukan pendukung Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, dipandang tidak relefan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini ditegaskan Wasekjend PBNU, Kyai Masduki Baidlowi, Selasa (21/05/2019), di Jakarta.

Menurut Masduki, tuduhan kecurangan tersebut bersifat sepihak, dan belum dibuktikan oleh lembaga independen, seperti Bawaslu sampai dengan Mahkamah Konstitusi.

"Lembaga-lembaga tersebut dibentuk bersama oleh semua peserta pemilu. Dan kesepakatan awal, lembaga independen itu dipercaya untuk bekerja sebagai wasit yang netral," ujar Masduki Baidlowi yang juga Ketua MUI Pusat ini.

Masduki menegaskan, menuduh curang secara sepihak, tidak fair dan hanya akan membuat suasana gaduh. 

"Itu sama dengan hoax. Apalagi jika tuduhan yang tidak fair itu tadi, lantas dijadikan alasan untuk mengadakan people power dengan membujuk rakyat untuk ikut bergerak," ujarnya

Masduki kembali menegaskan, rakyat diperalat dengan tuduhan (curang) yang belum terbukti, lantas rakyat diajak untuk ikut people power, dan harus berhadapan dengan aparat keamanan serta dengan alasan jihad. 

"Rakyat yang tidak mengerti di bawah, menganggap semua ini jihad. Ini sangat berbahaya. Bukti bahwa gerakan ini mengarah ke jihad, banyak bisa dilihat dari jargon dan meme yang ada di media sosial. Misalnya ada yang berbunyi Isy Kariman aw Mut Syahidan, artinya: hidup mulia atau mati syahid dll. Ini semua menjadikan people power dengan berbagai rancangan dan turunan kegiatannya sebagai kebohongan yang bertumpuk-tumpuk Para pemimpin dan penggeraknya harus bertanggung jawab," tambah Masduki Baidlowi.

Lebih parah lagi, lanjut Masduki, jika niatan jihad untuk nenghadapi aparat keamanan dan ingin melawan kekuasaan yang sah, maka hal terbut sama dengan bughot (memberontak). Hal ini menurut Masduki, bisa dikatakan, penggerakknya atau arsiteknya, pelaksananya serta penanggung jawabnya semua bisa dipidanakan. 

"Secara hukum fiqh gerakan melawan kekuasaan yang sah itu secara hukum agama harus ditumpas," tegas Masduki yang juga mantan wartawan Tempo ini.

"Kalau alasan mereka, misalnya, people power ini tidak ditujukan untuk melawan negara tetapi hanya untuk demo, maka tak relefan. Karena, itu tadi, sudah ada lembaga independen, seperti bawaslu, MK atau KPU yang sedari awal akan kita percaya sebagai wasit pemilu untuk bekerja. Mayoritas rakyat saat ini percaya pada wasit yg sekarang," pungkas Masduki.

(rls)