Patroli KRYD, Polres Benteng Berikan Teguran kepada 4 Pengendara 

Patroli KRYD, Polres Benteng Berikan Teguran kepada 4 Pengendara 

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com - Personel Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu, menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada hari Selasa (26/09/2023), pukul 20.50 WIB hingga 22.30 WIB di jalan lintas Bengkulu-Kepahiang Kec. Karang Tinggi Kab. Bengkulu Tengah. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Piket Pawas Polres Benteng Ipda Sumardi KBO Sat Lantas dan 21 personel piket fungsi Polres.

Disampaiakan Kapolres Benteng AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Lantas, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan antisipasi dan meminimalisir tindak pidana 3C (curanmor, curas, dan curat) serta pengecekan surat kendaraan. 

Personel Polres melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, pemeriksaan terhadap orang yang mencurigakan, dan pemeriksaan terhadap warung remang-remang yang dicurigai mempekerjakan anak di bawah umur.

Dalam kegiatan tersebut, Polres berhasil mencapai hasil yang memuaskan. Tidak ditemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana, benda yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana, maupun alat yang dicurigai akan digunakan untuk melakukan tindak pidana. Tidak juga ditemukan pelanggaran lalu lintas kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah polsek Taba Penanjung.

Selama kegiatan, Polres memberikan teguran simpatik kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan. Polres juga memberikan imbauan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan saat berkendara.

"Kegiatan KRYD tersebut berjalan lancar dan berhasil meminimalisir tindak pidana 3C dan ada 4 kendaraan yang ditegur oleh personel yakni 3 R4 dan 1 R2," pungkas KBO Sat Lantas Polres Benteng Ipda Sumardi.