Patroli Hunting System, Satlantas Polres Bengkulu Tindak Tegas Pembalap Liar

Anggota Satlantas Polres Bengkulu saat amankan motor balap liar

Bengkulutoday.com, - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Polda Bengkulu, laksanakan kegiatan antisipasi balap liar pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan S Parman hingga Simpang 5 Kota Bengkulu. Giat ini dilaksanakan dengan cara patroli hunting system.

Berawal dari pengamatan awal kendaraan motor (ranmor) yang diduga akan balap liar. Penindakan serta penangkapan ranmor yang terlibat balap liar saat ranmor berhenti dengan ditandai ciri, jenis dan warna ranmor yang digunakan saat balap liar.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro S.IK mengatakan, "Pada saat ranmor yang sudah kita tandai saat dilakukan pengamatan balap liar, mereka berhenti. Sehingga kita lakukan penangkapan dan penindakan represif dengan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang," ujar Kasat Lantas.

Adapun hasil dari giat antisipasi balap liar tersebut yaitu berhasil ditangkap dan ditilang ranmor sebagai berikut :

1. BD 2376 CG, Roda dua merk Suzuki Type Satria FU warna hitam, pengendara atas nama Fadil (20).

2. BD 4329 EV, Roda dua merk Yamaha jenis Jupiter MX warna biru hitam, pengendara atas nama Muttaqim (19).

Sedangkan ada dua kendaraan yang tidak memiliki plat atau tanda nomor kendaraan bermotor yaitu Yamaha Mio warna biru muda milik Edwar Colin (22) dan Suzuki FU warna biru milik Ronald (20).

"Sanksi yang kita berikan ke mereka berupa tilang dan serta dua unit motor yg surat-suratnya dengan alasan ketinggalan, motor kita kandangkan hingga dua minggu," tegas Kadek.

Lanjutnya, "Nanti selesai sidang tilang di pengadilan kita arahkan untuk lengkapi standar kendaraan seperti standar pabrik dan kita minta untuk buat pernyataan tidak akan mengulang kembali," ucapnya.

Diimbau untuk seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar kedepannya tidak ada lagi balap liar karena sangat meresahkan masyarakat. "Jika ada lagi nanti balap liar kita akan tindak tegas, orang tua juga diimbau untuk pantau aktifitas anak-anaknya jangan sampai terlibat pelanggaran lalu lintas atau kegiatan yang meresahkan masyarakat," imbau AKP Kadek.