Patroli dan Razia, Polsek Lebong Utara Sita Puluhan Botol Miras

Patroli dan Razia, Polsek Lebong Utara Sita Puluhan Botol Miras

Lebong - Dalam rangka cegah kejahatan, Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Kamis (5/12/2024) malam, melaksanakan patroli dan razia diwilayah hukum Polsek Lebong Utara.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Sabbianto mengatakan, dari hasil patroli dan razia, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras).

Adapun, Miras yang disitas petugas tersebut diantaranya 1 jerigen tuak disita dari DH (54), warga Desa Kampung Muara Aman, kemudian 19 botol Miras dari Ce, warga Desa Kampung Muara Aman, 5 botol Miras dari Ju, warga Pasar Muara Aman.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua tanpa nomor polisi yang dikendarai Agus (25), warga Desa Air Putih Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.

Kapolsek menambahkan, dalam patroli dan razia tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas.

"Patroli ini untuk mengantisipasi 3C, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Sajam, perjudian, Narkoba dan TPPO diwilayah hukum Polsek Lebong Utara," kata Kapolsek.