Pastikan Tengkorak Korban AA, Polisi Tes DNA

Tim Biddokkes RS Bhayangkara Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Untuk memastikan penemuan tengkorak manusia adalah korban pembunuhan inisial korban AA (15), Bid Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu melakukan otopsi dan tes DNA. 

Dijelaskan Kabid Dokkes Kombes Pol Diah Yamini, dirinya memimpin langsung pemeriksaan dan pengambilan sampel DNA dari gigi tengkorak diduga korban AA. Selain itu, petugas juga mengambil sampel DNA dari ayah korban AA.

Hasil pengambilan sampel DNA itu kemudian dikirim ke Lab DNA Pusdokkes Polri untuk memastikan apakah benar tengkorak itu merupakan korban pembunuhan AA.

"Nanti akan kita publikasikan lebih rinci jika telah selesai," kata Diah, Kamis (23/1/2020).

Untuk diketahui, AA (15), pelajar SMA N di Rejang Lebong warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong diduga menjadi korban pembunuhan dengan terduga pelaku Yo (30), warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.

Terungkapnya dugaan pembunuhan korban AA setelah polisi mengamankan terduga pelaku Yo. Dari pengakuan Yo, korban AA dibunuh pada tanggal 9 November 2019 lalu, sehari setelah korban dilaporkan hilang oleh keluarganya. Sebelum dibunuh, Yo sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta kepada keluarga korban, namun permintaan itu tidak dipenuhi.

Dari pengakuan Yo, AA dibunuh dan dibuang mayatnya di sebuah sungai di Kabupaten Rejang Lebong. Petugas gabungan kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan tengkorak diduga korban AA pada Selasa (21/1/2020). (Brm)