Bengkulutoday.com - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polda Bengkulu, dan sudah menetapkan HN kader partai Gerinda tersangka dugaan pemerasan terhadap korban ASN Dinkes Benteng.
Ruangan komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, tim tipikor Polda Bengkulu geledah ruangan kerja tersangka HN kader partai Gerinda tersebut . Sekitar dua jam lebih penggeledahan puluhan berkas disita dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan yang dilakuakan tim kita sebagai bentuk pengembangan kasus yang saat ini, sudah menetapkan oknum Dewan berinisial HN dari kader fraksi Gerinda," Kasubit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Adi Arisandi.
Sebelumnya oprasi tangkap tangan yang dilakukan tim Saber pungli Polda Bengkulu terhadap HN dikediaman pribadinya dan langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu
Barang bukti yang diamankan uang sebesar 8.50000 (delapan juta lima puluh ribu rupiah), HN diduga telah melakukan pemerasan kepada korban ASN Dinkes Benteng. [Js]