Paripurna Jawaban Walikota Bengkulu Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Paripurna DPRD Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Paripurna DPRD Kota Bengkulu kembali digelar dengan agenda mendengarkan penyampaian jawaban Walikota Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu, Rabu (29/11/2017). Sebelumnya, fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan terhadap penyampaian nota keuangan Rancangan APBD 2018. Dari semua fraksi menyatakan menyetujui RAPBD 2018 meski dengan beberapa catatan-catatan dari setiap fraksinya.

Penyampaian jawaban Walikota Bengkulu diwakili oleh wakilnya yakni Patriana Sosialinda. Dalam penyampaiannya, Patriana mengucapkan terimakasih yang sebesar-besar kepada seluruh anggota dewan kota. Dikatakan Patriana bahwa semua pandangan umum dari setiap fraksi menjadi masukan berharga untuk menarik suatu kesimpulan.

Dalam melengkapi dan menyempurnakan Rancangan APBD tahun anggaran 2018, pihak pemerintah menyadari bahwa telah berpedoman RKPD, RENJA OPD serta KUA PPAS yang telah disepakati bersama. "Mungkin saja masih ada kelemahan dan kekurangan agar dapat kita sempurnakan  agar APBD 2018 dapat menjadi acuan pelaksanaan roda pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu yang kita cintai ini," ungkap Patriana. 

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Bengkulu akan mengalokasikan anggaran dalam bentuk program prioritas yang langsung menyentuh kepada masyarakat. "Kami akan terus mengupayakan dan meningkatkan pendapatan asli daerah untuk mengotomatisasi seluruh potensi beserta sumber daya manusia yang sesuai dengan kompetensinya. Hal tersebut terkait dengan TPP di tahun 2018.

Tanggapan lain yakni terkait ancaman banjir di Kota Bengkulu, pemerintah terus berupaya melakukan revolusi dan langkah-langkah dalam penanganan bencana, "Kita juga bersinerji dengan OPD yang ada," kata Patriana. 

Catatan penting di R APBD tahun 2018 yakni belum teralokasinya anggaran Samisake, motor dinas ketua RT/RW karena keuangan daerah belum memungkinkan. (Adv/Joko Susanto)

NID Old
3699